Mulai Agustus 2011 mendatang, sebanyak 7,3 juta warga Jakarta akan dimobilisasi untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Jenis kartu identitas baru ini akan berlaku secara nasional untuk menghilangkan munculnya identitas ganda maupun palsu. Belakangan diketahui, isu terorisme ikut mendorong pembuatan e-KTP ini dipercepat.
Kartu identitas yang akan dilengkapi chip itu dianggap dapat menyelesaikan masalah pendataan penduduk. Apalagi saat banyak pendatang baru masuk Jakarta setelah masa lebaran. Dan Jakarta adalah provinsi pertama yang akan menerapkan proyek nasional percontohan pembuatan KTP elektronik ini.
Dengan metode baru ini, setiap warga hanya akan memiliki satu nomor induk kependudukan nasional (NIK). Nomor yang dimiliki warga akan mengkonversikan sejumlah kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, visa, BPKB dan paspor.
Sejak 2 November tahun lalu, Kelurahan Menteng, Gondangdia, Kebon Sirih, Cikini, dan Pegangsaan, telah melakukan uji coba. Tujuan e-KTP ini cukup jelas, menertibkan data administrasi kependudukan. Saat mengurus akte kelahiran, nomor induk nasional akan diterbitkan dan dijadikan nomor induk sekolah bagi anak-anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Bagi warga yang akan mengganti e-KTP, tidak perlu susah dan menunggu lama untuk memilikinya. Tinggal datang ke kantor kalurahan dengan membawa surat pengantar RT dan RW. Kemudian, melakukan cap sidik jari dan foto. Prosesnya hanya berlangsung selama 10 menit dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sementara masyarakat yang akan pindah keluar kota atau provinsi tinggal mengubah domisili tempat tinggal, tanpa harus merubah nomor yang sudah terdaftar di database. Karena data dalam chip itu sudah online dengan data kependudukan di daerah lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, pemilihan Jakarta sebagai daerah pertama yang menerapkan e-KTP berbasis chip, karena proses persiapan data warga secara elektronik dan online di seluruh kelurahan telah mencapai 90 persen.
Sehingga saat diterapkan, hanya perlu memindahkan data saja. Seluruh peralatan untuk menyimpan data maupun kartu eletronik chip, telah disiapkan pemerintah pusat. Bahkan sejak Agustus nanti, akan disebar mobil e-KTP untuk melayani masyarakat. Setiap mobil dapat melayani 250 kartu identitas per hari.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga sudah membeberkan keunggulan e-KTP yang akan diterapkan di Indonesia. Lebih komprehensif katanya. Bahkan lebih canggih dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India.
Di China, e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID yang diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan.
Negara Jerman telah melaksanakan sistem sama yang akan dilakukan Indonesia sejak Novermber 2010 lalu, tapi Jerman baru selesai pada 2016. Tapi di Indonesia, hanya butuh waktu dua tahun untuk melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar